Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Hadirin tamu undangan, dan wisudawan yang berbahagia
Hari ini, para wisudawan resmi menyandang status barunya, bukan lagi sekadar mahasiswa yang duduk di bangku kuliah, melainkan sarjana yang akan segera terjun ke masyarakatnya. Meski begitu, boleh jadi ada yang akan melanjutkan ke jenjang S2, masih meretas jalan meraih cita, ada juga yang langsung bekerja, mencari kerja, atau pragmatis teologis karena sampai jodohnya dan menikah membangun rumah tangga. Menjadi sarjana merupakan babak baru yang membanggakan, namun juga membawa tanggung jawab yang tidak ringan. Sebab, dunia yang akan disambut pasca wisuda ini tidaklah selalu indah bak drama, tapi harus diikuti dengan perjuangan sepenuh jiwa.
Kita tengah hidup di tengah realitas kehidupan sosial keagamaan yang kompleks, ketika perbedaan pemahaman, tafsir, bahkan keyakinan kerap menjadi bahan perdebatan yang tidak jarang berujung pada perpecahan. Kondisi ini diperparah oleh derasnya arus dunia digital, di mana informasi mengalir tanpa henti, tanpa saring, dan tanpa batas melahirkan hoaks, ujaran kebencian, serta narasi ekstrem yang begitu mudah viral dan memengaruhi cara pandang masyarakat, khususnya generasi muda.
Tidak dapat dipungkiri bahwa keragaman budaya di Indonesia kerap berhadapan dengan sikap keberagamaan yang eksklusif pada sebagian kalangan masyarakat. Cara pandang yang menempatkan kelompoknya sebagai satu-satunya pihak yang benar dan selamat berpotensi menyulut gesekan, bahkan konflik, baik antarkelompok maupun antarumat beragama. Kontestasi antarpaham dan antargolongan keagamaan yang gagal menerima perbedaan secara dewasa tidak jarang bermuara pada konflik keagamaan yang nyata
Ada satu fakta mendasar yang turut ditegaskan Hamka dalam tafsirnya bahwa pluralitas dalam kehidupan manusia adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa dielakkan. Dari sinilah lahir kebutuhan akan sikap toleransi dan semangat mengedepankan persatuan di tengah keragaman. Disebutkan bahwa pada mulanya, manusia berasal dari asal yang sama. Perbedaan bahasa, suku, dan tempat tinggal yang kita saksikan hari ini, pada hakikatnya, tidak menghapus kesatuan asal tersebut. Keragaman itu sendiri adalah bentuk lain dari kesatuan. Karena itu pula, pada setiap masa, Allah senantiasa mengutus para nabi untuk memberi petunjuk atas perselisihan yang timbul di antara manusia. Melalui penafsirannya, Hamka hendak menunjukkan bahwa kondisi ini sepenuhnya merupakan kehendak Allah, dan sesungguhnya sangat mudah bagi-Nya untuk mengubahnya.
Manusia sesungguhnya berpeluang hidup dalam persatuan tanpa perselisihan, terlebih jika itu memang menjadi kehendak Allah. Sebab tidak ada yang mustahil bagi-Nya untuk mentakdirkan hal tersebut. Untuk memperkuat penjelasannya, Hamka menghadirkan ilustrasi yang menarik, yaitu lebah yang memproduksi madu atau semut yang membangun sarangnya, mampu hidup rukun tanpa perselisihan berarti. Sementara manusia, dengan segala akal dan kehendak bebasnya, justru tetap diwarnai perbedaan dan perselisihan sepanjang sejarah.
Bukankah hal ini sejalan dengan kenyataan sejarah itu sendiri? Ada Fir’aun yang berhadapan dengan Musa, ada Abu Jahal yang berseberangan dengan Nabi Muhammad. Perbedaan dan perselisihan semacam ini, bagi Hamka, adalah bagian dari kehendak Allah sebagai Tuhan semesta alam yang menjadi sebuah ketentuan dan tidak mungkin dihindari oleh manusia.
Di sinilah pemikiran wasathiyyah Hamka menemukan relevansinya secara lebih konkret. Dengan situasi inilah, para wisudawan dituntut untuk memiliki bekal yang lebih dari sekadar ijazah dan gelar akademik semata. Dibutuhkan sebuah sikap hidup yang mampu menjadi penyeimbang sikap yang mengajarkan bagaimana berpegang teguh pada keyakinan tanpa harus merendahkan yang berbeda, sikap yang menuntun untuk bijak menyaring informasi tanpa mudah terprovokasi. Sikap itu adalah wasatiyah, jalan tengah dalam beragama dan berkehidupan.
Ada 3 alasan saya untuk mengangkat pemikiran Buya Hamka pada kesempatan orasi ilmiah ini. Pertama, karena pemikiran Hamka bersifat holistik, menyeimbangkan aspek lahir dan batin, sehingga tetap aplikatif bagi kehidupan bangsa yang majemuk. Kedua, karena gagasan ini lahir dari akar keindonesiaan, bukan pemikiran impor, dekat dengan denyut dinamika sosial keagamaan kita sendiri. Ketiga, konsep tawasuth Hamka terbukti operasional yang melahirkan sikap seimbang, proporsional, dan toleran. Karena tiga sikap ini sangat dibutuhkan generasi muda di era komunikasi digital, ketika arus informasi kerap memicu kegaduhan, hoaks, bahkan permusuhan atas nama agama.
Untuk itu, pemikiran Hamka bukanlah artefak masa lalu yang beku, melainkan kerangka epistemologis yang hidup dan terus relevan untuk dibaca ulang secara kontekstual dalam merawat moderasi beragama di Indonesia. Perlu ditegaskan di sini, khususnya bagi para wisudawan, bahwa Hamka bukanlah sekadar ulama yang menafsirkan al-Qur’an secara normatif, melainkan putra bangsa yang lahir, tumbuh, dan berpijak pada akar keindonesiaan itu sendiri. Pemikirannya tentang wasathiyah tidak datang dari ruang hampa, melainkan dari pergumulan panjang menyaksikan langsung kemajemukan suku, agama, dan budaya Nusantara. Karena itulah, gagasan wasathiyyah Hamka bisa terasa dekat, membumi, dan aplikatif untuk dihidupkan terus oleh generasi hari ini, generasi yang menghadapi tantangan berbeda, namun dengan semangat jalan tengah yang tidak pernah lekang oleh zaman.
Hamka dan Jalan Tengah Wasatiyyah
Hadirin yang saya hormati
Salah satu perkara penting dalam menafsirkan dan memahami al-Qur’an adalah metode penafsiran, karena dapat menentukan wajah Islam yang akan tampil di tengah masyarakat, apakah Islam yang ramah dan menyejukkan, ataukah Islam yang kaku dan menakutkan. Pada titik pergumulan ini, nama besar Buya Hamka layak disebut sebagai salah satu mufasir Nusantara yang secara konsisten menawarkan jalan tengah wasathiyyah dalam menafsirkan al-Qur’an, melalui karya monumentalnya, Tafsir Al-Azhar. Ketika menafsirkan ayat al-Qur’an, Hamka tidak pernah terjebak pada dua kutub ekstrem. Ia tidak menafsirkan secara kaku dan tekstual semata sebagaimana kecenderungan kelompok skripturalis, tetapi juga tidak larut dalam penafsiran liberal yang melepaskan diri dari akar tradisi keislaman. Sikap wasathiyyah ini, dalam pandangan Hamka, lahir dari keyakinannya bahwa Islam adalah agama pertengahan (ummatan wasathan) yang mengajarkan keseimbangan antara akal dan wahyu, antara teks dan konteks, antara dunia dan akhirat, serta antara kepentingan individu dan kemaslahatan bersama.
Dalam tafsirnya, Hamka sendiri menjelaskan salah satu alasan mengapa ia berupaya menyelesaikan dan menerbitkan karyanya secepat mungkin. Hamka melihat keadaan para muballigh atau juru dakwah pada masanya yang memiliki keterbatasan kemampuan berbahasa Arab, kalaupun ada yang cukup baik bahasa Arabnya, tetapi minim pengetahuan umumnya. Kondisi ini membuat para mubaligh kurang percaya diri ketika berdakwah. Padahal tugas dakwah pada masa itu menuntut kemampuan yang memadai, karena objek dakwah yang dihadapi adalah masyarakat terdidik, bukan lagi masyarakat yang buta huruf. Sehingga materi dakwah yang disampaikan tidak selaras baik secara naqli maupun aqli rawan dipertanyakan bahkan dibantah oleh jamaah. Oleh karena itu, Hamka terdorong untuk menyusun tafsirnya dengan menyesuaikan konteks kemasyarakatan pada zamannya, sehingga karya ini tetap bisa menjadi alternatif sebagai bahan literasi dan rujukan bagi umat Islam yang memiliki keterbatasan dalam merujuk kitab tafsir berbahasa Arab.
Wasathiyyah Perspektif Hamka dalam Tafsir al-Azhar
Hadirin dan Para Wisudawan yang berbahagia
Ayat utama yang menjadi pijakan wacana dan narasi wasathiyyah adalah QS al-Baqarah: 143.
وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا ۗ
“Demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Nabi Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.”
Dalam penafsirannya, Hamka menyatakan bahwa umat Islam dijadikan oleh Allah sebagai “ummatan wasathan“ untuk menjadi teladan bagi umat lain dan menjadi saksi atas kebenaran risalah para nabi. Ada empat prinsip penting tafsir Hamka terkait dengan makna Wasathiyyah yaitu:
Pertama, keseimbangan antara dunia dan akhirat. Hamka menegaskan bahwa Islam tidak pernah menganjurkan sikap ekstrem, baik ekstrem dalam zuhud yang menjauhi dunia sepenuhnya, maupun ekstrem dalam mengejar kebendaan hingga melupakan akhiratnya. Bagi para wisudawan, pilar ini mengandung pesan yang sangat kontekstual, bahwa gelar yang kalian raih hari ini adalah bekal untuk meraih kesuksesan duniawi, mengejar karier, mendapatkan penghasilan serta meraih posisi. Namun jangan sampai pengejaran itu membuat kalian lalai pada nilai spiritual dan tanggung jawab kepada Allah. Jadilah sarjana yang aktif berkarya di dunia, tanpa kehilangan orientasi akhiratnya.
Kedua, bersikap adil. Hamka mengingatkan bahwa umat Islam dilarang bersikap berlebihan, baik dalam ibadah, akidah, maupun muamalah hubungan sosial dengan sesama. Bagi wisudawan yang akan segera berinteraksi dengan lingkungan kerja dan masyarakat yang jauh lebih beragam dari lingkungan kampus, pilar ini menjadi pengingat penting: bersikaplah proporsional. Jangan menjadi pribadi yang kaku dan menghakimi mereka yang berbeda pandangan, namun jangan menjadi pribadi yang kehilangan prinsip demi mengikuti arus. Keseimbangan inilah yang akan membuat kalian dihormati, bukan ditakuti atau dijauhi. Ada satu ungkapan yang menarik untuk dicermati; “Janganlah melawan arus, jangan juga sampai terbawa arus, tapi bermain cantiklah di atas arus.”
Ketiga, posisi sebagai teladan dan saksi. Menurut Hamka, umat Islam harus menunjukkan akhlak mulia, sehingga mampu menjadi saksi dan contoh bagi yang lain. Bagi para hadirin semua, ini adalah pesan yang sangat relevan bagi wisudawan hari ini. Di mana pun kalian berkegiatan dan bekerja nanti, di instansi pemerintah, perusahaan swasta, lembaga pendidikan, atau bahkan merintis usaha sendiri, ijazah yang kalian pegang tidak akan berarti banyak jika tidak disertai akhlak yang menjadi teladan. Untuk apa disebut orang pintar, jika kelakuan kurang ajar, tidak cukup menjadi orang cerdas, tapi hati dan perangai beringas. Maka, jadilah sarjana yang tidak hanya kompeten secara keilmuan, tetapi juga dipercaya karena integritas dan kejujuran.
Keempat, universalitas Islam: Hamka dengan tegas mengkritik sektarianisme dan fanatisme sempit. Islam yang beliau pahami adalah Islam yang merangkul semua golongan dengan kasih sayang dan hikmah, bukan Islam yang eksklusif dan memusuhi perbedaan. Bagi para wisudawan, pilar ini menjadi bekal penting menghadapi dunia kerja, dunia nyata dengan sejuta masalah, sekalipun tetap ada jalan solusinya. Kehidupan sosial yang majemuk tentunya akan menghadirkan interaksi dengan rekan kerja, atasan, bahkan sahabat dari latar belakang suku, agama, dan pandangan yang berbeda-beda. Sikap merangkul, bukan menjauhi; sikap dialogis, bukan konfrontatif, itulah wajah Islam rahmatan lil ‘alamin yang diajarkan Hamka.
Empat pilar ini merupakan penopang untuk keseimbangan dunia akhirat. Bersikap adil, memiliki keteladanan akhlak, dan universalitas bukanlah sekadar teori yang berhenti di ruang kuliah. Ia adalah kompas yang akan menuntun para wisudawan, agar ilmu yang telah diperoleh tidak hanya melahirkan sarjana yang cerdas secara akademik, tetapi juga bijak secara sosial dan matang secara spiritual. Sehingga sarjana UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dapat menjadi pewaris nilai wasathiyyah di tengah generasi dan kehidupannya.
Hadirin yang dirahmati Allah, para wisudawan yang berbahagia,
Diakhir orasi ini, menjadi sebuah pesan yang sangat kontekstual bagi para wisudawan yang hari ini melangkah keluar dari kampus. Pemahaman tentang makna wasathiyyah beserta implementasinya bukanlah sekadar materi di kampus ini saja. Ia menjadi bagian dari modal hidup yang akan menentukan bagaimana kalian nanti berperan di tengah masyarakat, khususnya bagi yang akan menjadi guru, dosen, mubaligh, penyuluh agama Islam, dan profesi apa pun pada umumnya. Kehadiran dan peran kalian kelak diharapkan mampu mendukung upaya bersama mewujudkan kehidupan beragama yang moderat, seimbang, dan terhindar dari sikap ekstrem maupun radikal.
Kita semua menyadari bahwa dunia yang akan disambut para wisudawan bukanlah dunia yang sama dengan generasi sebelumnya. Revolusi teknologi di era Society 5.0 telah mengubah pola hidup manusia secara mendasar. Karena itu, siapa pun kalian nanti, baik yang berkiprah sebagai penyuluh, pendidik, maupun profesi lainnya, dituntut mampu memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana edukasi dan pencerahan, terutama ketika muncul perdebatan atau ketegangan akibat perbedaan tafsir atas teks-teks keagamaan.
Namun, hadirin yang berbahagia, mari kita jujur pada kenyataan yang ada. Ruang digital yang sama juga menjadi wadah penyebaran paham radikal, kekerasan atas nama agama, penistaan agama, hingga sikap saling merendahkan antarkelompok. Arus informasi yang deras dan cepat kerap memicu kegaduhan dan viralitas yang berdampak pada relasi antarumat beragama. berita hoaks, narasi negatif, dan klaim sepihak begitu mudah tersebar melalui portal berita hingga akun media sosial. Ditambah lagi, konten-konten bermuatan kebencian terhadap agama tertentu maupun pelecehan terhadap simbol keagamaan, yang kini begitu mudah diakses, membuka peluang tumbuh suburnya intoleransi, ekstremisme, dan radikalisme di tengah arus informasi yang nyaris tanpa batas.
Inilah tantangan nyata yang akan dihadapi oleh para wisudawan begitu melangkah keluar dari gerbang kampus ini, tantangan yang harus disikapi secara serius sebagai bagian dari partisipasi kalian mewujudkan kerukunan umat beragama dan kehidupan yang harmonis di tengah pluralitas agama dan budaya Indonesia.
Maka, pesan kepada seluruh wisudawan dan semuanya, milikilah sikap wasathiyyah sebagai cara pandang sekaligus pendekatan dalam beragama dan menyampaikan ajaran kepada masyarakat. Ambillah jalan tengah dalam beragama, tidak berlebihan dan bersikap ekstrem di satu sisi, namun juga tidak longgar dan permisif tanpa batas di sisi lain. Sebab hanya dengan sikap itulah, harmoni beragama dapat terwujud baik secara internal di kalangan umat Islam sendiri, maupun dalam interaksi dengan pemeluk agama lain dalam bingkai kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan itu, tentunya, bukan sekadar harapan, melainkan keniscayaan yang harus terus kita upayakan bersama.
Berlayar kapal menuju dermaga,
Ombak tenang membawa harapan,
Para wisudawan jadilah teladan bangsa,
Wasatiyah dipegang, jalan tengah kehidupan
Danau Dendam Tak Sudah airnya tenang,
Dikelilingi pohon rindang nan asri,
UIN Fatmawati Sukarno telah mendidik dengan senang,
Kini saatnya wisudawan beraksi dan mengabdi untuk negeri.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
SUMBER BACAAN
Agung Nugroho, dkk. “Penafsiran Al-Qur’an: Mencari Keseimbangan Antara Teks dan Konteks dalam Menafsirkan Al-Qur’an”. (2024). Nun: Jurnal Studi Alquran Dan Tafsir Di Nusantara, 10 (2), 124-142.
Akbar Rizquni Mubarak, “Moderasi Beragama di Era Digital: Peluang dan Tantangan”, Journal of Islamic Communication Studies (IJCoS), Vol. 2, No, 1 (Januari 2024)
Busyro, et. al, “Moderasi Islam (Wasathiyyah) Di Tengah Pluralisme Agama Indonesia”, Fuaduna: Jurnal Kajian Kegamaan dan Kemasyarakatan 3, no. 1, 2019
- Hanafi, Moderasi Islam (Jakarta: PSQ, 2013)
Hardiyanto, dkk, “Kampanye Moderasi Beragama di Era Digital Sebagai Upaya Preventif Millenial: Mereduksi Kasus Intoleransi di Indonesia”, Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial, Vol. 8, No. 2 (2023).
Hamka, Tafsir al-Azhar, (Singapura: Pustaka Nasional, tt).
Muhammad Legenhausen, Islam and Religious pluralism, terj. Arif Mulyadi dan Ana Farida (Jakarta: Lentera Basritama, 2002)
Muhammad Fahri dan Ahmad Zainuri, “Moderasi Beragama di Indonesia,” dalam Intizar, Volume 25, Nomor 2, Desember 2019

Tim Humas FUAD
