Bengkulu, 2 September 2026 — Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi Rencana Anggaran Tahun 2027 pada Selasa, 2 September 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung Dekanat FUAD dan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan perencanaan anggaran fakultas untuk tahun mendatang.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan dan unsur terkait di lingkungan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor II, Dr. Japarudin, M.Si.; Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian (AUPK), Dr. Mirwan Fasta, M.Si.; Dekan FUAD beserta Wakil Dekan I, II, dan III; Kepala Bagian Tata Usaha FUAD, Mamah Rohmah, M.M.; Koordinator PKA, Ahmad Nazir, S.E.; para Ketua Program Studi di lingkungan FUAD; serta perwakilan Bagian Perencanaan Universitas, Bagian Keuangan, dan Satuan Pengawasan Internal (SPI).
Rapat berlangsung sebagai forum koordinasi untuk menyelaraskan kebutuhan program dan kegiatan FUAD dengan kemampuan anggaran serta arah kebijakan universitas. Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek prioritas, efektivitas penggunaan anggaran, serta kesesuaian program dengan dokumen perencanaan universitas.
Pendapatan dan Pengeluaran Menjadi Perhatian
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam rapat adalah kondisi pendapatan yang masih lebih sedikit dibandingkan dengan pengeluaran. Perbandingan antara pendapatan dan pengeluaran dinilai cukup signifikan sehingga diperlukan perencanaan yang lebih cermat dan realistis dalam penyusunan anggaran tahun 2027.
Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi bersama agar setiap rencana program dan kegiatan dapat disusun berdasarkan skala prioritas serta mempertimbangkan kemampuan keuangan yang tersedia.
Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya percepatan realisasi keuangan. Setiap unit kerja diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan mempercepat proses pelaksanaan kegiatan serta realisasi anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Percepatan tersebut diperlukan agar pelaksanaan program tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran dan target kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal.
Anggaran Harus Didukung Dokumen yang Valid
Dalam pembahasan selanjutnya, ditekankan bahwa penyusunan anggaran harus didukung dengan dokumen yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap usulan anggaran perlu memiliki dasar yang jelas, baik dari sisi program, kebutuhan, maupun dokumen pendukungnya.
Penyusunan anggaran juga harus dilakukan dengan memperhatikan dan menyesuaikan Rencana Strategis (Renstra) Universitas serta program prioritas (protas) Rektor. Dengan demikian, rencana anggaran yang disusun tidak hanya berorientasi pada kebutuhan unit kerja, tetapi juga memiliki keterkaitan yang jelas dengan sasaran strategis dan arah pengembangan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Memperkuat Sinergi Perencanaan
Melalui rapat koordinasi ini, FUAD berupaya memperkuat sinergi antara pimpinan fakultas, program studi, unsur perencanaan, keuangan, dan pengawasan internal. Koordinasi lintas unit tersebut diharapkan dapat menghasilkan perencanaan anggaran yang lebih terukur, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Rapat juga menjadi momentum bagi seluruh unsur di lingkungan FUAD untuk memahami bahwa perencanaan anggaran bukan sekadar menyusun daftar kebutuhan, tetapi merupakan bagian integral dari pencapaian target dan program strategis fakultas serta universitas.
Dengan adanya koordinasi sejak tahap perencanaan, diharapkan Rencana Anggaran FUAD Tahun 2027 dapat disusun secara lebih matang, berbasis kebutuhan dan prioritas, didukung dokumen yang valid, serta selaras dengan Renstra Universitas dan program prioritas Rektor.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen FUAD UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu untuk terus meningkatkan tata kelola kelembagaan, khususnya dalam aspek perencanaan, pengelolaan, dan realisasi anggaran, guna mendukung pencapaian program akademik dan nonakademik secara optimal.

Tim Humas FUAD
