You are currently viewing FUAD UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Bahas Pengembangan Kelembagaan dan Renstra-Renop

FUAD UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Bahas Pengembangan Kelembagaan dan Renstra-Renop

Bengkulu, 12 Agustus 2026 – Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi Fakultas pada Rabu (12/8/2026) di Ruang Dekanat FUAD. Rapat membahas sejumlah agenda strategis terkait pengembangan kelembagaan, usulan program studi baru, serta penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Operasional (Renop) FUAD.

Rapat dihadiri oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Robeet Thadi, S.Sos., M.Si., Dekan FUAD Prof. Dr. Suryani, M.Ag., Wakil Dekan I, II, dan III FUAD, serta sejumlah unsur program studi dan dosen.

Turut hadir Pustakawan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, M. Furqan Adli, S.IP., Ketua Program Studi BKI, Ketua Program Studi BSA, Ketua Program Studi SPI, Ahmad Abas Musofa, M.Ag. selaku dosen SPI, serta Dr. Triyani Pujiastuti, S.Sos.I., M.A.Si. dari Program Studi BKI.

Bahas Pemisahan Fakultas Dakwah dan Komunikasi

Salah satu agenda utama rapat adalah pembahasan rencana pemisahan bidang Dakwah dan Komunikasi dari FUAD. Pembahasan dilakukan untuk melihat kesiapan dan kebutuhan pengembangan kelembagaan, termasuk aspek akademik, sumber daya manusia, tata kelola, serta program studi yang berada di dalamnya.

Pembahasan ini menjadi bagian dari dinamika pengembangan struktur kelembagaan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu agar pengelolaan fakultas dan program studi ke depan semakin efektif serta sesuai dengan arah pengembangan universitas.

Bahas Usulan Prodi Perpustakaan dan Informatika

Rapat juga membahas usulan pembukaan Program Studi Perpustakaan dan Informatika. Usulan tersebut menjadi salah satu alternatif pengembangan program akademik yang dinilai relevan dengan perkembangan teknologi informasi, pengelolaan sumber daya informasi, serta kebutuhan masyarakat di era digital.

Dalam pembahasan tersebut, peserta rapat memberikan berbagai masukan mengenai kesiapan akademik, sumber daya manusia, sarana pendukung, serta aspek tata kelola yang perlu dipersiapkan dalam proses pengusulan program studi baru.

Ketua LPM Tekankan Pengembangan Berbasis Mutu

Ketua LPM UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Robeet Thadi, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa setiap rencana pengembangan kelembagaan dan program studi perlu disusun dengan memperhatikan aspek mutu dan kesiapan akademik.

“Pengembangan fakultas harus berjalan seiring dengan penguatan mutu. Setiap usulan, baik pemisahan fakultas maupun pembukaan program studi baru, perlu didukung dengan kajian yang matang, ketersediaan sumber daya, serta indikator mutu yang jelas,” ungkap Dr. Robeet.

Menurutnya, perencanaan yang matang akan menjadi dasar penting agar setiap kebijakan pengembangan kelembagaan dapat dilaksanakan secara terarah dan memberikan dampak terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Dekan FUAD Dorong Konsolidasi Internal

Sementara itu, Dekan FUAD UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. Suryani, M.Ag., menegaskan bahwa rapat koordinasi menjadi bagian penting dari konsolidasi internal dalam menentukan arah pengembangan FUAD.

“Kita perlu membangun kesepahaman bersama dalam setiap agenda pengembangan fakultas. Pemisahan fakultas, usulan program studi baru, maupun penyusunan Renstra dan Renop harus dipersiapkan secara baik agar benar-benar memberikan dampak terhadap penguatan kelembagaan dan peningkatan layanan akademik,” ujar Prof. Suryani.

Ia menambahkan bahwa berbagai rencana pengembangan perlu dilakukan secara bertahap, terukur, dan tetap memperhatikan kebutuhan sivitas akademika serta arah pengembangan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Wadek II Tekankan Kesiapan Sumber Daya

Wakil Dekan II FUAD, Dr. Ismail, M.Ag., turut menekankan pentingnya kesiapan sumber daya dalam mendukung setiap agenda pengembangan fakultas.

“Pengembangan kelembagaan harus dibarengi dengan kesiapan sarana, sumber daya manusia, anggaran, dan tata kelola. Karena itu, setiap rencana yang dibahas perlu diterjemahkan ke dalam program kerja yang realistis dan dapat dilaksanakan,” jelas Dr. Ismail.

Ia juga menekankan bahwa penyusunan Renstra dan Renop harus mampu menjadi pedoman konkret bagi pelaksanaan program kerja fakultas, sehingga setiap target dapat diukur dan dievaluasi secara berkala.

Pemantapan Renstra dan Renop FUAD

Agenda selanjutnya adalah pembahasan dan pemantapan Renstra dan Renop FUAD. Dokumen tersebut menjadi instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan, target, program, dan indikator kinerja fakultas dalam periode mendatang.

Pembahasan dilakukan dengan menghimpun berbagai masukan dari unsur pimpinan, LPM, program studi, dosen, serta unsur pendukung lainnya. Dengan demikian, Renstra dan Renop diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan evaluasi kinerja FUAD.

Rapat koordinasi berlangsung dalam suasana konstruktif dengan berbagai masukan dan gagasan dari peserta. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya FUAD untuk memperkuat konsolidasi internal sekaligus mempersiapkan langkah pengembangan kelembagaan secara lebih terarah.

Melalui rapat koordinasi ini, FUAD UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu terus memperkuat tata kelola dan perencanaan fakultas agar setiap agenda pengembangan, baik kelembagaan maupun akademik, dapat dilaksanakan secara sistematis, terukur, dan berorientasi pada peningkatan mutu.

Tim Humas FUAD