Bengkulu – Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu kembali melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya mutu dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan. Kegiatan kali ini dilaksanakan pada Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam (BKI), Rabu (22/7/2026), bertempat di lingkungan FUAD UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Kegiatan Audit Mutu Internal dibuka dan didampingi oleh Wakil Dekan III FUAD, Dr. Wira Hadi Kusuma, M.S.I., serta dihadiri Diana Zumrotus Sa’adah, M.Psi. dan Weny, M.E. yang turut mendampingi jalannya proses audit sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan fakultas.
Audit dilaksanakan oleh dua auditor internal, yaitu Hidayaturrahman, M.Pd.I. dan Fadlim Hanif, M.Ak., dengan auditee Ketua Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam, Dr. M. Nikman Naser, M.Pd., beserta tim pengelola program studi.
Dalam sambutannya, Wakil Dekan III FUAD, Dr. Wira Hadi Kusuma, M.S.I., menegaskan bahwa Audit Mutu Internal merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan sekaligus mendorong peningkatan mutu secara berkelanjutan.
“Audit Mutu Internal merupakan langkah strategis dalam membangun budaya mutu di lingkungan fakultas. Melalui kegiatan ini, setiap program studi dapat mengevaluasi capaian yang telah diraih sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan akademik, tata kelola, dan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi,” ujarnya.
Dekan FUAD UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. Suryani, M.Ag., mengapresiasi konsistensi seluruh program studi dalam melaksanakan Audit Mutu Internal sebagai bagian dari komitmen mewujudkan fakultas yang unggul dan berdaya saing.
“Audit Mutu Internal menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan setiap program studi terus berkembang melalui evaluasi yang objektif dan berkelanjutan. Kami berharap seluruh rekomendasi yang dihasilkan dapat ditindaklanjuti secara optimal sehingga mampu meningkatkan kualitas akademik, tata kelola, serta pelayanan kepada mahasiswa,” ungkapnya.
Sementara itu, tim auditor yang terdiri dari Hidayaturrahman, M.Pd.I. dan Fadlim Hanif, M.Ak., menjelaskan bahwa proses audit dilakukan secara objektif berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan universitas. Audit mencakup pemeriksaan dokumen, evaluasi pelaksanaan kegiatan akademik, serta penyampaian rekomendasi sebagai dasar pengembangan program studi.
“AMI bukan sekadar melihat temuan, tetapi menjadi bagian dari proses peningkatan mutu secara berkelanjutan agar program studi terus berkembang, mampu memenuhi standar pendidikan tinggi, serta memberikan layanan akademik yang semakin berkualitas,” jelas tim auditor.
Ketua Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam, Dr. M. Nikman Naser, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Audit Mutu Internal yang dinilai memberikan masukan konstruktif bagi pengembangan program studi.
“Kami berkomitmen menjadikan hasil Audit Mutu Internal sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut untuk terus meningkatkan kualitas Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam, baik dari aspek akademik, tata kelola, maupun pelayanan kepada mahasiswa, sehingga mampu menghasilkan lulusan yang profesional, kompeten, dan berkarakter Islami,” tuturnya.
Selama pelaksanaan audit, tim auditor juga memberikan sejumlah rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan tata kelola program studi, khususnya dalam penguatan dokumentasi, penyediaan bukti pendukung pada setiap indikator mutu, serta optimalisasi implementasi standar akademik. Seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi dasar tindak lanjut dalam upaya peningkatan kualitas secara berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal ini, Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu kembali menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya mutu, meningkatkan kualitas layanan akademik, serta mewujudkan tata kelola program studi yang profesional, akuntabel, dan unggul.

Tim Humas FUAD
