BENGKULU – Komitmen dalam mengembangkan tradisi keilmuan dan literasi akademik terus ditunjukkan oleh sivitas akademika Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Kali ini, Dekan FUAD, Prof. Dr. Suryani, M.Ag., bersama Prof. Dr. Rohimin, M.Ag., dan Dr. Zurifah Nurdin, M.Ag., berhasil menerbitkan buku akademik berjudul Studi Hadis Munakahat dan Metode Takhrij-nya.
Buku tersebut merupakan karya kolaboratif yang mengangkat kajian hadis-hadis yang berkaitan dengan munakahat atau hukum keluarga Islam, sekaligus membahas metode takhrij hadis sebagai salah satu perangkat penting dalam penelitian dan pengkajian hadis.
Kehadiran buku ini menjadi bagian dari kontribusi akademik para penulis dalam memperkaya referensi keislaman, khususnya bagi mahasiswa, dosen, peneliti, dan masyarakat yang memiliki perhatian terhadap kajian hadis dan hukum keluarga Islam.
Dalam buku tersebut, para penulis mengawali pembahasan dengan konsep takhrij hadis sebagai landasan metodologis untuk menelusuri sumber-sumber hadis. Pembahasan kemudian diarahkan pada sejumlah tema hadis munakahat yang memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan keluarga dan hukum perkawinan Islam.
Beberapa tema yang dibahas meliputi hadis tentang anjuran menikah, khitbah dan wali, kafaah dan khiyar, serta hadis yang berkaitan dengan khulu’, rujuk, dan talak.
Selain itu, buku ini juga mengkaji hadis tentang ila’, kafarat, dan li’an, serta pembahasan mengenai ‘iddah, ihdad, dan istibrak. Beragam tema tersebut disusun untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai hadis-hadis yang menjadi dasar dalam pembahasan hukum keluarga Islam.
Menariknya, pembahasan dalam buku tidak berhenti pada aspek substansi hadis. Metode takhrij menjadi bagian penting yang memberikan perspektif metodologis kepada pembaca dalam memahami proses penelusuran hadis, sumber hadis, serta kajian terhadap hadis-hadis yang digunakan dalam pembahasan munakahat.
Bagi lingkungan akademik, khususnya mahasiswa yang mempelajari hadis, Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, hukum Islam, dan studi keluarga Islam, buku ini dapat menjadi salah satu referensi untuk menghubungkan kajian hadis dengan persoalan-persoalan hukum keluarga secara lebih sistematis.
Prof. Dr. Suryani, M.Ag., yang juga merupakan Dekan FUAD UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, menyampaikan bahwa penulisan dan penerbitan buku merupakan bagian dari tanggung jawab akademik dosen dalam mengembangkan serta menyebarluaskan ilmu pengetahuan.
Menurutnya, karya akademik tidak hanya penting sebagai bentuk produktivitas intelektual, tetapi juga dapat menjadi sumber pembelajaran bagi generasi mahasiswa dan masyarakat luas.
“Buku ini kami harapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kajian hadis, khususnya hadis-hadis yang berkaitan dengan munakahat. Selain memperkaya referensi akademik, pembahasan metode takhrij di dalamnya diharapkan dapat membantu mahasiswa memahami hadis secara lebih metodologis,” ungkap Prof. Suryani.
Kolaborasi penulisan bersama Prof. Dr. Rohimin, M.Ag., dan Dr. Zurifah Nurdin, M.Ag., juga menunjukkan pentingnya kerja sama akademik dalam menghasilkan karya ilmiah yang memiliki cakupan pembahasan lebih luas.
Buku Studi Hadis Munakahat dan Metode Takhrij-nya diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan budaya literasi dan publikasi ilmiah di lingkungan FUAD UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Kehadiran karya tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi para dosen untuk terus menghasilkan karya akademik yang dapat memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
FUAD UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu mengapresiasi terbitnya karya kolaboratif tersebut dan berharap semakin banyak karya ilmiah dosen yang lahir dari lingkungan fakultas, baik dalam bentuk buku, artikel ilmiah, maupun karya akademik lainnya.
Selamat kepada Prof. Dr. Suryani, M.Ag., Prof. Dr. Rohimin, M.Ag., dan Dr. Zurifah Nurdin, M.Ag. atas terbitnya buku Studi Hadis Munakahat dan Metode Takhrij-nya. Semoga menjadi kontribusi nyata bagi pengembangan keilmuan Islam dan memberikan manfaat yang luas bagi dunia akademik dan masyarakat.
Redaktur: Tim Humas FUAD
