Bengkulu, 29 November 2024 – Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD), Dr. Aan Supian, M.Ag, bersama seluruh civitas akademika UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, turut serta dalam penandatanganan deklarasi anti kekerasan terhadap perempuan. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Muawanah Mart UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu sebagai bentuk komitmen kampus dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan kekerasan terhadap perempuan. Selain itu juga sebagai wujud penguatan gender sebagai distingsi keilmuan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Nomor 6292 Tahun 2024 yang mengimbau seluruh sivitas akademika untuk aktif terlibat dalam Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan peringatan HUT KORPRI ke-53. Penandatanganan deklarasi ini menjadi momentum penting bagi FUAD untuk menegaskan sikap tegas dalam menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. Zulkarnain, M.Pd, dalam kesempatan tersebut memberikan nasihat kepada seluruh peserta. Beliau menekankan pentingnya peran pendidikan dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan. “Perguruan tinggi memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk karakter mahasiswa menjadi pribadi yang berakhlak mulia dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Prof. Zulkarnain.
Dalam sebuah wawancara, Dekan FUAD menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan masalah serius yang harus diatasi bersama. “Kekerasan terhadap perempuan tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga menghambat pembangunan bangsa,” tegas Aan. Beliau juga mengajak seluruh sivitas akademika untuk menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi perempuan.
Selain penandatanganan deklarasi, kegiatan ini juga diisi dengan berbagai rangkaian acara, seperti konseling gratis, pohon harapan PPKS, FGD, dan senam bersama. Kegiatan-kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat kampus tentang pentingnya mencegah dan memberantas kekerasan terhadap perempuan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh sivitas akademika FUAD dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kekerasan terhadap perempuan. Kampus diharapkan menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi semua, tanpa adanya diskriminasi dan kekerasan. (IR/MD)